Minggu, 11 November 2012

TIK XI BAB V SMT 1

BAB V
TATA CARA TERHUBUNG KE INTERNET

A. ISP (Internet Service Provider)
ISP merupakan sebuah perusahaan yang menawarkan jasa layanan kepada kita untuk terhubung dengan internet. Untuk mengakses kita hanya cukup menghubungi ISP melalui komputer dan modem, selanjutnya ISP akan mengurus secara detail yang diperlukan untuk terhubung ke internet termasuk sistem pembayarannya.

TIK XI BAB VI SMT 1

BAB VI
PERANGKAT KERAS UNTUK AKSES INTERNET


A. Perangkat Keras
Perangkat keras yang digunakan untuk akses internet meliputi, komputer, modem, dan jaringan komunikasi. Masing komponen tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

TIK XI BAB III SMT 1

BAB III
KECEPATAN AKSES INTERNET


A. Pengertian Akses Kecepatan Internet
Kecepatan akses internet sama dengan kecepatan akses transfer data. Dalam bidang telekomunikasi dan komputer, kecepatan transfer data adalah jumlah data dalam bit yang melewati satu media tertentu dalam satu detik. Umumnya ditulis dalam bit perdetik ( bit per scond) dan disimbolkan dengan bit/s atau bps.

TIK XI BAB II SMT 1

BAB II
SISTEM JARINGAN INTERNET


A. Pengertian Jaringan Komputer
      Jaringan komputer adalah sebuah sistem yang terdiri atas komputer dan perangkat jaringan lainnya yang bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu tujuan yang sama. Tujuan dari jaringan komputer adalah:
Membagi sumber daya: contohnya berbagi pemakaian printer, CPU, memori, harddisk
Komunikasi: contohnya surat elektronik, instant messaging, chatting
Akses informasi: contohnya web browsing

Agar dapat mencapai tujuan yang sama, setiap bagian dari jaringan komputer meminta dan memberikan layanan (service). Pihak yang meminta layanan disebut klien (client) dan yang memberikan layanan disebut pelayan (server). Arsitektur ini disebut dengan sistem client-server, dan digunakan pada hampir seluruh aplikasi jaringan komputer

TIK XI BAB I SMT 1

BAB I
PENGENALAN INTERNET


A. Sejarah Internet
Sebelum Internet ada, ARPAnet (US Defense Advanced Research Projects Agency) atau Departemen Pertahanan Amerika pada tahun 1969 membuat jaringan komputer yang tersebar untuk menghindarkan terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan. Jadi bila satu bagian dari sambungan network terganggu dari serangan musuh, jalur yang melalui sambungan itu secara otomatis dipindahkan ke sambungan lainnya. Setelah itu Internet digunakan oleh kalangan akademis (UCLA) untuk keperluan penelitian dan pengembangan teknologi. Dan baru setelah itu Pemerintah Amerika Serikat memberikan ijin ke arah komersial pada awal tahun 1990.

Jumat, 06 November 2009

TIK X SMA BAB IV Semester I


BAB 4
MENGGUNAKAN OPERATING SYSTEM (OS)


4.1. Melakukan operasi dasar pada operating system (OS) komputer

Sistem operasi (operating,sistem) adalah perangkat lunak (software) yang mengatur dan mengendalikan perangkat keras (hardware) serta memberikan kemudahan kepada pengguna (user) dalam menggunakan komputer. Contoh sistem operasi, yaitu Ms DOS, Microsoft Windows (Windows 98, Windows NT, dan Windows XP), Linux dan lain-lain.
Selain sistem operasi, terdapat juga perangkat lunak lain yang juga berguna untuk mengatur dan mengendalikan perangkat keras. Perangkat lunak tersebut, yaitu BIOS (Basic Input/ Ouput System). BIOS bekerja pada saat proses booting sedangkan OS bekerja setelah proses booting. Setelah proses booting tersebut berjalan lancar, Anda dapat mulai menggunakan aplikasi-aplikasi yang terdapat dalam 'Windows, seperti Ms Word, ms. Excel, dan Ms Access.

Selasa, 03 November 2009

TIK X SMA BAB III Semester 1



BAB 3
KETENTUAN PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

3.1. Menerapkan aturan yang berkaitan dengan etika dan moral terhadap perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi
Hak Cipta merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh individu, kelompok, atau perusahaan. Hak cipta juga merupakan suatu karya, baik berupa barang, lagu, tulisan, dan sebagainya yang diciptakan oleh seseorang, kelompok, atau perusahaan yang didaftarkan ke Departemen Kehakiman sehingga dilindungi oleh undang-undang.